Sejumlah kasur lusuh dan kondom bekas yang berserakan di lantai, menguatkan adanya praktik prostitusi di sebuah warung jus, di Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Ramahdaniaty SSos MM kepada Serambinews.com, Sabtu (3/2/2018).
Selain informasi dari warga, katanya, temuan di lantai dua semakin menguatkan adanya tindakan mesum di warung itu.
"Awalnya mereka membantah ada prostitusi di situ. Tapi setelah kami cek ke atas, ada banyak kondom bekas dan tisu kotor berserakan di lantai, " jelas Ramahdaniaty.
Petugas juga menemukan sejumlah kasur lusuh tanpa sprei, membentang di atas lantai.
"Selain dipakai sendiri, kami menduga si pemilik juga menyewakan lapak ini bagi pasangan nonmuhrim," ujarnya.
Sebelumnya, tambah Ramahdaniaty, petugas kerap menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mesum di warung itu.
Tidak hanya telepon dan sms, WH juga mendapat informasi lewat media sosial.
"Polisi juga sangat membantu kami dalam mengungkap prostitusi ini. Laporan intel yang sudah lama memantau
warung itu memperjelas semuanya, " kata dia.
Adapun sebanyak enam pria yang berhasil diamankan berinisial RS, SD, AS, AK, AF, dan MS.
Sementara tiga wanita yang diduga sebagai PSK yakni NN, MT, dan ML.
Mereka diduga hendak melakukan perbuatan prostitusi di lantai dua.
Sebelumnya asyik berbincang di lantai satu yang tampak sekilas seperti warung jus biasa. (*)